Takengon | ms-takengon.go.id
Senin, 28 September 2020, Ketua Mahkamah Syar’iyah (MS) Takengon, Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H., didampingi oleh Hakim senior Drs. Taufik Ridha, berkenan menjadi narasumber dalam Bimbingan Perkawinan Pranikah bagi Calon Pengantin (catin). Selama kurang lebih 1,5 jam, terjadwal mulai pukul 10.45 – 12.15 WIB, Ketua yang low profile ini diminta menyampaikan materi Mengelola Konflik dan Membangun Ketahanan Keluarga di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Sejumlah 25 pasangan catin se-Aceh Tengah yang telah terdaftar akan segera melangsungkan pernikahan mengikuti acara ini. Kegiatan yang dibesut oleh Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah kemarin merupakan angkatan keempat dari 9 angkatan yang direncanakan. Selain Ketua MS Takengon, acara tersebut juga diisi oleh Kepala Kanmenag Aceh Tengah sendiri, Polres Aceh Tengah, serta sejumlah fasilitator bimbingan perkawinan lainnya.
Sebagai Ketua MS Takengon saat ini, Zulkarnain menyambut positif kegiatan tersebut. Beliau menyimpan harapan tersendiri dari acara ini. “Semoga dengan adanya bimbingan seperti ini, dapat mengurangi masalah perceraian pada pernikahan yang umurnya masih sangat baru,” ujarnya.(HLY)