• HOME
  • PROFIL PENGADILAN
    • VISI dan MISI
    • Tugas dan Fungsi Pengadilan
    • Wilayah Yurisdiksi
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah Pengadilan
    • Pengantar Ketua Pengadilan
    • Profil Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua & Wakil Ketua
        • Hakim
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Kontrak/Honorer
      • Statistik Pengadilan
        • Prestasi dan Penghargaan
        • Data Statistik Kepegawaian
        • Statistik Perkara
        • Statistik Pengaduan
      • Alamat Pengadilan
    • Kepaniteraan
      • Panitera Muda Hukum
      • Panitera Muda Permohonan
      • Panitera Muda Gugatan
      • Panitera Muda Jinayat
    • Sistem Pengelolaan Pengadilan
      • E-Learning
      • Yurisprudensi
      • Rencana Strategis
      • Pedoman Pengeloaan Organisasi Administrasi
        • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
        • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
      • Rencana Kerja & Anggaran
      • Program Kerja
      • Pengawasan & Kode Etik Hakim
        • Pengawasan
        • KODE ETIK & PERILAKU
        • Laporan Pengawasan Internal
        • Pengawasan Laporan Masyarakat
        • Initial Hukuman Disiplin Pegawai
        • Jumlah Hukuman Disiplin
        • Tindakan Dugaan Pelanggaran
        • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Agenda Kegiatan Pengadilan
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Peraturan & Kebijakan
      • Peraturan Perundang – undangan
      • Kebijakan Mahkamah Agung
      • NASKAH AKADEMIS
      • Pertimbangan dan Nasihat Hukum MA
      • Kebijakan Pimpinan
      • JDIH MS Takengon
      • Qanun
      • Standar Operasional Prosedur (SOP)
    • Surat Menyurat Pimpinan
    • Survey Kepuasan Publik
  • LAYANAN PUBLIK
    • Layanan Disabilitas
      • Video Layanan Disabilitas
      • E-Brosur Layanan Disabilitas
    • Pelayanan Pengadilan
      • Jam Kerja
      • Jadwal Sidang
      • Tata Tertib di Pengadilan
    • Fasilitas Publik
    • Petugas PTSP dan Pengaduan
    • Informasi SMS & WhatsApp
    • Informasi Layanan Publik
      • Tata Cara Memperoleh Informasi
      • Jenis Perkara Kewenangan Pengadilan
      • Produk Pelayanan Informasi
      • Hak-hak Pemohon informasi
      • Formulir Permohonan Informasi
      • Penanggung Jawab Informasi
      • Biaya/Tarif
      • Tata Cara Mengajukan Keberatan
      • Form Pernyataan Keberatan Informasi
    • Informasi Perkara & Persidangan
      • Penelusuran Perkara
      • Direktori Putusan
      • Delegasi
        • Delegasi Masuk
        • Delegasi Keluar
        • Panggilan Ghaib
      • Statistik Perkara
      • Buku Register Perkara
      • Penggunaan Biaya Perkara
    • Laporan
      • Hasil Penelitian
      • LKjIP (SAKIP)
      • Ringkasan Daftar Aset dan Inventaris
      • Laporan Tahunan
      • Laporan Keuangan Perkara
      • Laporan Akses Informasi Layanan Publik
      • LHKPN/LHKASN
    • Lap. Anggaran Pengadilan
      • Daftar Isian Penggunaan Anggara (DIPA)
      • Neraca Keuangan
      • Laporan EMonev
      • Laporan Keuangan (CALK)
      • Realisasi Anggaran
      • Rencana Penggunaan DIPA
      • Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
      • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
    • Pengaduan Layanan Publik
      • Alur Penanganan Pengaduan
      • Tata cara Pengaduan
      • Hak Pelapor / Telapor
      • Statistik Pengaduan
      • Pegaduan Online
    • Prosedur Peringatan Dini dan Prosedur Keadaan Darurat
  • LAYANAN HUKUM
    • Layanan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu
      • Tentang Prodeo
      • Prosedur
      • Biaya
      • Pengawasan
      • Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM)
    • Sidang Keliling
    • Prosedur Pengajuan & Biaya
      • Tingkat Pertama (PA/MS)
      • Tingkat Banding (PTA/MS)
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Prosedur Standar
        • Prosedur Pengajuan
        • Prosedur Pendaftaran Perkara
        • Syarat Pendaftaran Perkara
        • Tahapan Penanganan Perkara
        • Layanan Mediasi
        • Prosedur Pengambilan Salinan Putusan
        • Prosedur Pengambilan Akta Cerai
        • Prosedur Pengembalian Sisa Panjar
        • Hak-hak Pihak Berperkara
        • Permohonan Akta Cerai
      • Gugatan Sederhana (Ekonomi Syariah)
      • Prosedur E-Court
      • BIAYA PERKARA
        • Radius Pemanggilan
        • Panjar Biaya Perkara 2023
        • Tarif PNBP
    • Layanan Mediasi
      • Pengertian Mediasi
      • Tentang Mediasi
      • Prosedur Mediasi
      • Pedoman
      • Daftar Hakim Mediator
  • PUBLIKASI
    • Arsip Berita
    • Arsip Pengumuman
    • Pengumuman
      • Lelang Barang dan Jasa
      • Penerimaan Pegawai
    • Arsip MOU & SPK MS Takengon Dengan Pihak Ketiga
    • Media Center
    • Photo Gallery
    • Artikel
  • INFORMASI LAINNYA
    • Alamat Pengadilan
    • Registrasi
    • Pertanyaan
    • Link

Produk Pelayanan Informasi

PRODUK PELAYANAN INFORMASI DI PENGADILAN

(Berdasarkan SK Dirjen Badilag MA RI Nomor: 0017/Dj.A/SK/VII/2011)

Ada 3 jenis informasi di pengadilan yaitu :

1. Informasi yang wajib diumumkan kepada publik secara berkala.
2. Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik.
3. Informasi yang tidak boleh diakses oleh publik.


Informasi yang termasuk kategori pertama, yaitu:

1. Informasi profil dan pelayanan dasar dasar pengadilan yang terdiri atas:
  a. Profil pengadilan, meliputi: fungsi, tugas dan yurisdiksi pengadilan; struktur organisasi pengadilan; alamat, telepon, faksimili, dan situs resmi pengadilan; daftar nama pejabat dan hakim di pengadilan; profil singkat pejabat struktural; dan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang telah diverifikasid an dikirim ke KPK.
  b. Prosedur beracara untuk setiap jenis perkara yang menjadi kewenangan Pengadilan.
  c. Biaya yang berhubungan dengan proses penyelesaian perkara serta seluruh biaya hak-hak kepaniteraan lain sesuai dengan kewenangan, tugas dan kewajiban Pengadilan.
  d.  Agenda sidang pada Pngadilan Tingkat Pertama.
2. Informasi berkaitan dengan hak masyarakat, yang meliputi:
  a. Hak-hak para pihak yang erhubungan dengan peradilan, antara lain hak mendapat bantuan hukum, hak atas biaya perkara cuma-cuma, serta hak-hak pokok dalam proses persidangan.
  b. Tata cara pengaduan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim dan pegawai.
  c. Hak-hak pelapor dugaan pelanggaran hakim dan pegawai.
  d. Tata cara memperoleh pelayanan informasi, tata cara mengajukan keberatan terhadap pelayanan informasi serta nama dan nomor kontak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelayanan informasi dan penanganan keberatan terhadap pelayanan informasi.
  e. Hak-hak pemohon informasi dalam pelayanan informasi.
  f. Biaya untuk memperoleh salinan informasi.
  g. Informasi program kerja, kegiatan, keuangan, dan kinerja pengadilan, yang meliputi:
    1. Ringkasan informasi tentang program dan/atau kegiatan yang sedang dijalankan pengadilan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: nama program dan kegiatan; penanggungjawab, pelaksana program dan kegiatan serta nomor telepon dan/atau alamat yang dapat dihubungi; Target dan/atau capaian program dan kegiatan; jadwal pelaksanaan program dan kegiatan; sumber dan jumlah anggaran yang digunakan, yang setidaknya meliputi Daftar Isian Penggunaan Anggaran (DIPA), dokumen anggaran lainnya seperti rincian DIPA, rencana kerja anggaran, proposal, dan sebagainya.
    2. Ringkasan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi (LAKIP).
    3. Ringkasan laporan keuangan yang sekurang-kurangnya terdiri atas: Rencana dan laporan realisasi anggaran dan neraca laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan yang disusun sesuai dengan standar akuntasi yang berlaku.
    4. Ringkasan daftar aset dan inventaris.
    5. Informasi tentang pengumuman pengadaan barang dan jasa sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
    6. Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Informasi yang termasuk kategori kedua, yaitu:

1. Informasi tentang perkara dan persidangan yang meliputi:
  a. Seluruh putusan dan penetapan pengadilan, baik yang telah berkekuatan hukum tetap maupun yang belum berkekuatan hukum tetap (dalam bentuk fotokopi) atau naskah elektronik, bukan salinan resmi).
  b. Informasi dalam Register Perkara.
  c. Data statistik perkara yang mencakup jumlah dan jenis perkara.
  d. Tahapan suatu perkara dalam proses penanganan perkara.
  e. Laporan penggunaan baiaya perkara.
2. Informasi tentang Pengawasan dan Pendisiplinan yang meliputi:
  a. Jumlah, jenis, dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan pengawas atau yang dilaporkan oleh masyarakat serta tindak lanjutnya.
  b. Langkah yang tengah dilakukan pengadilan dalam pemeriksaan dugaan pelanggaran yang dilakukan hakim atau pegawai yang telah diketahui publik (sudah dimuat dalam media cetak atau elektronik).
  c. Jumlah hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin beserta jens pelanggaran dan jenis hukuman disiplin yang dijatuhkan.
  d. Inisial nama dan unit satuan kerja hakim atau pegawai yang dijatuhi hukuman disiplin, jenis pelanggaran dan bentuk hukuman disiplin yang dijatuhkan.
  e. Putusan Majelis Kehormatan Hakim.
  f. Pedoman pengelolaan organisasi, administrasi, personel dan keuangan Pengadilan.
  g. Standar dan Maklumat Pelayanan Pengadilan.
  h. Profil Hakim dan Pegawai yang meliputi: nama, riwayat pekerjaan, posisi, riwayat pendidikan, dan penghargaan yang diterima.
  i. Data statistik kepegawaian yang meliputi antara lain: jumlah, komposisi, dan penyebaran Hakim dan Pegawai.
  j. Anggaran pengadilan maupun unit pelaksana teknis serta laporan keuangannya.
    Surat-surat perjanjian yang dibuat Pengadilan dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukunya.
    Surat menyurat pimpinan atau pejabat Pengadilan dalam rangka pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya, kecuali bersifat rahasia.
    Agenda kerja pimpinan Pengadilan atau satuan kerja.
3. Informasi tentang Organisasi, Administrasi, Kepegawaian dan Keuangan.
4. Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Informasi Pengadilan yang termasuk kategori ketiga, yaitu :

1. Informasi dalam proses musyawarah hakim, termasuk advisblaad.
2. Identitas lengkap hakim dan pegawai yang diberikan sanksi.
3. DP3 atau evaluasi kinerja individu hakim atau pegawai.
4. Identitas pelapor yang melaporkan dugaan pelanggaran hakim dan pegawai.
5. Identitas Hakim dan pegawai yang dilaporkan yang belum diketahui publik.
6. Catatan dan dokumen yang diperoleh dalam proses mediasi di pengadilan.
7. Informasi yang dapat mengungkap identitas pihak-pihak tertentu dalam putusan atau penetapan hakim dalam perkara-perkara tertentu, dan
8. Informasi lain sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Translate :

INFORMASI CEPAT

Penelusuran Putusan Perkara
Mahkamah Syar’iyah Takengon

Kunjungi

Informasi Bantuan Hukum
Untuk Pencari Keadilan

Kunjungi

Informasi Tata Cara  Berperkara
di Mahkamah Syar’iyah Takengon

Kunjungi

Data Perkara dan Putusan
Mahkamah Syar’iyah Takengon

Kunjungi

Prosedur Layanan Pengaduan
Mahkamah Syar’iyah Takengon

Kunjungi

Kegiatan Pengadilan

Feb
10
Jum
9:00 am Rapat Monev Program Kerja Dan Re...
Rapat Monev Program Kerja Dan Re...
Feb 10 @ 9:00 am – 10:00 am
 
Feb
14
Sel
9:00 am Rapat Pimpinan
Rapat Pimpinan
Feb 14 @ 9:00 am – 9:53 am
 
Feb
15
Rab
9:00 am Rapat Monev Panitera dengan Panmud
Rapat Monev Panitera dengan Panmud
Feb 15 @ 9:00 am – 10:00 am
 
View Calendar

TAUTAN

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Mahkamah Syar’iyah Aceh
Website Mahkamah Syar’iyah Aceh

Perintah Kab. Aceh Tengah
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tengah

 

PETA SIPP

peta

Profil MS Takengon

https://www.youtube.com/watch?v=qAAv5r3PoeM

Bagaimana Keterbukaan Informasi di Mahkamah Syar'iyah Takengon

View Results

  • Polls Archive

ALAMAT KAMI

PENGUNJUNG

Free counters!

HUBUNGI KAMI

MAHKAMAH SYAR'IYAH TAKENGON
JL. Lukub Badak Belang Bebangka, Kec. Pegasing, Kab. Aceh Tengah 24561
Telp. 0643-7426391
Fax. 0643-7426389
WA. +62 852-6060-3700
Email : msy_tkn@yahoo.co.id


JAM KERJA MS TAKENGON
SENIN - KAMIS 08.00 WIB - 16.30 WIB
ISTIRAHAT 12:00 WIB - 13:00 WIB
-
JUM'AT 08.00 WIB - 17.00 WIB
ISTIRAHAT 12:00 WIB - 13:30 WIB

  • GET SOCIAL

© 2021. All rights reserved. Mahkamah Syar'iyah Takengon.

TOP
Translate »
Skip to content
Open toolbar

Alat Aksesibilitas

  • Perbesar Text
  • Perkecil Text
  • Skala Abu-abu
  • Kontras Tinggi
  • Kontras Negatif
  • Latar Belakang Terang
  • Tautan Digarisbawahi
  • Readable Font
  • Reset