Unit Pelaksana Teknis Keuangan
Pelaksana Teknis Keuangan Mahkamah Syar’iyah Takengon diatur dalam Surat Keputusan Kuasa Pengguna Anggaran tentang Pengelola Anggaran Keuangan DIPA 01 dan DIPA 04 serta Penunjukan Bendahara Pengeluaran, dengan Rincian Nama :
- Mashuri, S.Ag Selaku Kuasa Pengguna Anggaran
- Dra. Husnawati Selaku Penandatanganan SPM
- Faisal Selaku Bendahara Penggeluaran
- Khairani, S.P Selaku Staff Pengelola
- Nurul Heriyani Selaku Anggota (PPDG)
- Teguh Yoga Pratama Selaku Staff Pengelola
- Heru Aryandi, S.Psi Staff Pengelola
- Bangun Widayat, S.E Staff Pengelola