Takengon |ms-takengon.go.id Senin, 29 Juni 2020, MS Takengon melaksanakan sidang pemeriksaan setempat (descente) ke Kampung Pantan Reduk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Sidang ini merupakan descente delegasi yang dilaksanakan atas mohon bantuan dari MS Simpang Tiga Redelong untuk perkara Permohonan Cerai Talak yang direkonvensi dengan harta bersama nomor 49/Pdt.G/2020/MS.STR. Sesuai penetapan Ketua MS Takengon, Majelis
Jaluk | ms-takengon.go.id Sesuai alasan penundaan sidang pada Selasa, 25 Februari 2020, serombongan majelis hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon pagi tadi (Selasa, 03/03) bergerak ke Kampung Jaluk, Kecamatan Ketol, Kabupaten Aceh Tengah. Majelis yang diketuai oleh Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H., ini melaksanakan descente alias pemeriksaan setempat terhadap dua objek terperkara yang terletak di kampung tersebut.