Takengon |ms-takengon.go.id Kamis, 02 April 2020, perdana bagi Mahkamah Syar’iyah Takengon melaksanakan sidang perkara jinayat Nomor 08/JN/2020/MS.Tkn melalui teleconference dengan JPU yang menghadirkan Saksi Korban bersamanya, dan Terdakwa, untuk agenda pemeriksaan saksi korban dan pledoi Terdakwa. Teleconference secara bersamaan dilakukan melalui aplikasi Zoom Clouds Meeting pada dua titik, dengan JPU Rudi Hermawan, SH dan saksi
- HOME
- PROFIL PENGADILAN
- VISI dan MISI
- Tugas dan Fungsi Pengadilan
- Wilayah Yurisdiksi
- Struktur Organisasi
- Sejarah Pengadilan
- Pengantar Ketua Pengadilan
- Profil Pengadilan
- Kepaniteraan
- Sistem Pengelolaan Pengadilan
- Agenda Kegiatan Pengadilan
- Standar & Maklumat Pelayanan
- Peraturan & Kebijakan
- Surat Menyurat Pimpinan
- Survey Kepuasan Publik
- LAYANAN PUBLIK
- LAYANAN HUKUM
- PUBLIKASI
- INFORMASI LAINNYA