Takengon, 31 Agustus 2020, bertempat di ruang Media Center mahkamah SyaríyahTakengon diadakan Sosialisasi Pelayanan Disabilitas pada Mahkamah Syaríyah Takengon yang dihadiri oleh seluruh pegawai Pengadilan Mahkamah Syaríyah Takengon.
Sosialisasi Standar Pelayanan Disabilitas pada Pengadilan ini sesuai dengan ketentuan Dirjen Badilag No. 231.a/Dja/HM.00/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan terhadap Penyandang Disabilitas dan 2919/Dja/HM.00/IIV/2020 tentang Identivikasi fasilitas layanan disabilitas, Sosialisasi ini disampaikan oleh bapak Wakil Ketua Mahkamah Syariyah Takengon Drs. Darwin, S.H., MSy., dan menjelaskan identifikasi fasilitas layanan terhadap penyandang dissabilitas yang baik untuk membangun kepercayaan masyarakat khususnya para pencari keadilan bagi Penyandang disabilitas, Seperti acara sebelumnya setelah pemateri selesai memberikan penjelasan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari peserta sosialisasi.