Takengon | ms-takengon.go.id
Sejarah Baru, Jurusita Pertama di Mahkamah Syar’iyah Takengon Dilantik Setelah puluhan tahun berdiri dan menyelesaikan rangkaian perkara keluarga muslim di wilayah yurisdiksi Aceh Tengah, akhirnya pada Jum’at, 04 Januari 2019 M bertepatan dengan 27 Rabi’ul Akhir 1440 H, untuk pertama kalinya Mahkamah Syar’iyah Takengon memiliki pejabat yang menduduki posisi Jurusita.
Adalah Muhammad Yanuar Rabaq Erfaz yang perdana menempati posisi jabatan tersebut di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Yanuar, demikian panggilan ayah dua anak kelahiran tahun 1986 ini, sudah mengabdi di Mahkamah Syar’iyah Takengon terhitung sejak April 2006.
Tepat pukul 09.00 WIB pagi, acara pengambilan sumpah dan pelantikan Yanuar sebagai jurusita dimulai. Bertempat di ruang rapat utama gedung Mahkamah Syar’iyah Takengon, acara yang dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah ini berjalan lancar dan hikmat. Dalam sambutannya, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Drs. Nailul Syukri, SH., MH., menyebutkan bahwa ini adalah sejarah baru bagi Mahkamah Syar’iyah Takengon.
“Seingat saya, saat pertama kali saya bertugas di Mahkamah Syar’iyah Takengon tahun 2012 sampai sekarang saya kembali lagi ke sini, belum pernah ada jurusita di kantor ini. Baru hari ini seorang pegawai kita angkat sumpah dan lantik sebagai jurusita.”
Lebih lanjut Nailul Syukri mengingatkan Yanuar, bahwa sejalan dengan jabatan baru tersebut, ada tugas-tugas kejurusitaan yang semakin berat sudah menanti di depan. “Jadi sebagai yang perdana, selamat kepada Yanuar, semoga semakin paham bahwa tugas bertambah dan semakin bagus kinerja di bidang ini.”
Adapun Yanuar sendiri sebelumnya menjabat sebagai jurusita pengganti selama lebih kurang 10 tahun, terhitung sejak tahun 2008 sampai 2018 kemarin. (HLY)