Takengon | ms-takengon.go.id
Kamis (4/3) kemarin, rapat umum bagi seluruh pegawai di Mahkamah Syar’iyah Takengon digelar. Bertempat di ruang rapat utama, rapat tersebut menjadi ajang penyampaian hasil rapat koordinasi pimpinan dan unsur pimpinan di Mahkamah Syar’iyah Aceh pada Senin dan Selasa, 1-2 Maret 2019. Rapat umum yang dimulai pukul 14.30 WIB berlangsung sampai 2 jam, dibuka secara formal oleh Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mashuri, S. Ag., dan dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Drs. Nailul Syukri, S.H., M.H.
Sejak awal bicara, Ketua telah menyampaikan tujuan diadakan rapat ini. “Saya, Panitera dan Sekretaris akan menyampaikan langsung bagian kami masing-masing.” Ujarnya.
Lebih jauh Nailul memaparkan bahwa secara garis besar, hasil evaluasi kinerja Mahkamah Syar’iyah Takengon bagus. Terutama SIPP, sudah dikerjakan menurut tugas masing-masing. Di bidang pendaftaran perkara secara e-court, Mahkamah Syar’iyah Takengon masih terdepan. “Hanya saja ada beberapa catatan, di antaranya tampilan website kita, putusan sebagai marwah hakim harus ditingkatkan, dan pelaksanaan PERMA Nomor 5 Tahun 2019 tentang PNBP. Apel sore Jum’at juga. Ini menjadi catatan bagi semua peserta.” Tandasnya.
Ketika mendapat giliran bicara, Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Takengon, Mashuri, S. Ag bahwa di bidang kesekretariatan semua sudah tepat, tepat waktu dan sesuai target. “Catatannya adalah di bidang kepegawaian, untuk usulan pensiun ke depan, buku nikah, ijazah, dan surat-surat penting lainnya seperti kartu keluarga, itu harus dileges di kantor mana surat itu dibuat.” Tegas Mashuri.
Sedangkan Fauzi, S. Ag., sebagai Panitera Mahkamah Syar’iyah Takengon menyampaikan catatan ketat terkait perkara-perkara yang diajukan banding, terutama menyangkut penyelesaian berkas dan tenggat batas pengiriman. “Ada catatan penting lain, terkait perkara jinayat. Untuk kasus zina, jika ada 2 perkara yang pelakunya sama, itu harus ditunjuk hakim yang sama untuk memeriksa kedua perkara tersebut.” Pungkas Fauzi.
Setelah penyampaian hasil rakor, rapat masih berlangsung seru dengan tanya jawab dan usulan-usulan seperti lazimnya. Tepat pukul 16.30 WIB, rapat ditutup secara resmi.