Takengon | www.ms-takengon.go.id
Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas 1-B menugaskan Panitera Muda Hukum Surya Darma, S.Ag, M.H dan Panitera Pengganti Faisal Reza, S.HI untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan Pertemuan lanjutan Inventarisasi Kebijakan Pengendalian Dampak Kependudukan Kabupaten Aceh Tengah. Kegiatan pertemuan yang di laksanakan oleh Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Aceh Tengah tersebut berlangsung di Aula P2TP2A Kab. Aceh Tengah, pada hari Jum’at, 12 Mei 2017.
Faisal Reza, S.HI memberikan pandangannya dalam pertemuan tersebut.
Dalam keterangannya, Faisal Reza menjelaskan bahwa kegiatan Pertemuan Inventarisasi Kebijakan Pengendalian Dampak Kependudukan Kabupaten Aceh Tengah tersebut merupakan pertemuan lanjutan yang digelar pada tanggal 11 April 2017 kemarin. pertemuan itu berlansung selama 3 jam, di mulai pada pukul 09.00 s/d 12.00 wib. Adapun topik yang menjadi pembicaraan dan diskusi dalam pertemuan adalah tingginya angka perceraian di kabupaten Aceh Tengah dan alterlanitif solusi nya untuk mengurangi tingginya perceraian tersebut. Sehingga dari pertemuan tersebut bisa menjadi masukan bagi Pemerintah dalam merumuskan kebijakan-kebijakannya untuk menanggulangi persoalaan tersebut.
Surya Darma, S.Ag, M.H memberikan pandangannya dalam pertemuan tersebut.
Selain dari MS Takengon, dalam pertemuan tersebut juga hadir perwakilan dari Kemenag Kabupaten Aceh Tengah, Dinas Syari’at Islam, KUA Kebayakan, KUA Bebesen, Dinas KB, PP, dan PA, BP4, Wilayatul Hisbah, MPU Kabupaten Aceh tengah dan tokoh masyarakat dalam hal ini tokoh Agama, tokoh Adat, dan dari unsur pemuda.
(FR)