Takengon |ms-takengon.go.id
Setelah kemaren Senin (10/12) Mahkamah Syar’iyah Takengon melaksanakan Sosialisasi Aplikasi e-court untuk para advocad di wilayah hukum Mahkamah Syar’iyah Takengon, dan Alhamdulillah hari ini Selasa (11/12) Mahkamah Syar’iyah Takengon telah menerima satu perkara yang didaftarkan melalui aplikasi e-court.
Ternyata terobosan baru layanan peradilan ini langsung dimanfaatkan oleh advokad dilingkungan Mahkamah Syar’iyah Takengon. Karena dengan menggunakan aplikasi ini dapat menghemat komponen biaya dan waktu, serta tak perlu harus mendatangi ataupun menunggu di Mahkamah Syar’iyah Takengon untuk mendaftarkan perkara terkhususnya gugatan perdata.