Takengon, 22 Agustus 2023 – Pada hari Selasa, tanggal 22 Agustus 2023, di lokasi objek eksekusi yang terletak di Kampung Tansarir, Aceh Tengah, telah dilaksanakan pembacaan Berita Acara Eksekusi oleh Fauzi, S.Ag., yang merupakan Panitera Mahkamah Syariah (MS) Takengon.
Berita Acara Eksekusi ini berkaitan dengan pelaksanaan eksekusi terhadap putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Takengon. Kegiatan tersebut dilakukan dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dalam rangka memberikan perlindungan hukum kepada pihak-pihak yang terlibat dalam eksekusi.
Pembacaan Berita Acara Eksekusi ini dilakukan di hadapan para pihak yang terkait, termasuk pihak yang berhak menerima eksekusi dan pihak yang berkewajiban menjalankan eksekusi. Fauzi, S.Ag., sebagai Panitera MS Takengon, memimpin proses ini dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme.
Dalam pembacaan Berita Acara Eksekusi, Fauzi, S.Ag., menjelaskan secara detail mengenai pelaksanaan eksekusi, termasuk tanggal, waktu, dan lokasi pelaksanaan. Ia juga menjelaskan hak-hak dan kewajiban masing-masing pihak yang terlibat dalam eksekusi sesuai dengan putusan yang telah dikeluarkan oleh Mahkamah Syariah Takengon.
Pembacaan Berita Acara Eksekusi ini berlangsung dengan suasana yang kondusif dan tertib. Fauzi, S.Ag., menjalankan tugasnya dengan sepenuh hati dan berusaha menjaga proses eksekusi berjalan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku dalam sistem peradilan syariah.
Dengan dilaksanakannya pembacaan Berita Acara Eksekusi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat mendapatkan kejelasan dan kepastian hukum terkait pelaksanaan eksekusi. Mahkamah Syariah Takengon terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang adil, transparan, dan profesional dalam menyelesaikan perkara-perkara yang ada di bawah yurisdiksinya.
Tertanda,
Fauzi, S.Ag.
Panitera Mahkamah Syariah Takengon
via Tim Humas MS Takengon, Aceh Tengah.