Takengon, 9 Agustus 2023 – Pelaksanaan eksekusi putusan hukum yang dipimpin oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dangas Siregar, S.H.I., M.H., berjalan lancar di kampung Kerawang, Kecamatan Rusip Antara, Aceh Tengah, pada Rabu (9/8/2023). Eksekusi ini melibatkan sejumlah Jurusita dan Jurusita Pengganti dari Mahkamah Syar’iyah Takengon, serta didukung oleh personil keamanan dari Polres Aceh Tengah.
Dalam eksekusi ini, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dangas Siregar, memimpin langsung proses pelaksanaan putusan yang telah dijatuhkan oleh lembaga peradilan syariah. Tindakan ini menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah dalam menegakkan hukum dan memastikan pelaksanaan putusan berjalan secara efektif dan tertib.
Personil dari Polres Aceh Tengah juga turut berperan dalam memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan eksekusi. Kehadiran pihak kepolisian memberikan jaminan atas keamanan proses pelaksanaan dan mencegah terjadinya gangguan yang mungkin timbul.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dangas Siregar, menegaskan pentingnya pelaksanaan putusan yang telah dijatuhkan oleh lembaga peradilan syariah. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Mahkamah Syar’iyah dan aparat kepolisian dalam menjaga kedamaian dan ketertiban dalam eksekusi hukum ini.
Pelaksanaan eksekusi ini menjadi bukti nyata bahwa lembaga peradilan syariah memiliki peran vital dalam menegakkan hukum dan memastikan keadilan berjalan di masyarakat. Kehadiran aparat kepolisian juga memperkuat pelaksanaan putusan hukum dan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa hukum akan dijalankan dengan baik.
-RF