Takengon | ms-takengon.go.id
Kamis, 2 Februari 2023 menjadi kali perdana Panitera/Jurusita MS Takengon dalam melaksanaan Eksekusi Perkara di tahun 2023. Nomor perkara yang teregistrasi dalam pelaksanaan tugas ini adalah No 6/Pdt.Eks/2022/MS.Tkn
adapun lokasi dalam pelaksanaan tugas tersebut yakni Desa Kebet, Kec. Bebesen Kab. Aceh Tengah. Terdapat 2 objek yang dilakukan eksekusi yakni satu petak tanah kebun dan satu pertapakan ruko.
Pelaksanaan eksekusi tersebut mendapat pengamanan ketat dari anggota satuan Polres Aceh Tengah. Turut hadir kuasa hukum dari pihak yang berperkara, dan selama dilapangan proses eksekusi berlangsung aman dan lancar di saksikan oleh ke-2 pihak yang berperkara.
-RF