Takengon | ms-takengon.go.id
Kamis, 04 November 2021, Ketua MS Takengon, M. Syauqi, S.H.I., S.H., M.H., menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Tengah, Aulia Putra S., S.T.P, M.Si.
Bertempat di ruang media center MS Takengon, penandatanganan MoU dibuka secara resmi oleh Panitera MS Takengon, Fauzi, S.Ag, dilanjutkan dengan penyampaian sambutan oleh kedua pihak. Dalam sambutannya, M. Syauqi berharap semoga MoU ini membawa kesejukan dalam memberi pelayanan terbaik bagi pencari keadilan di MS Takengon.
“Kegiatan formal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati kepada Kadis Sosial yang menginginkan angka cerai di Aceh Tengah turun. Harapan Bupati tersebut menjadi PR bersama sejak acara pisah sambut Ketua MS Takengon di Pendopo Bupati,” ujar M. Syauqi.
Selebihnya M. Syauqi berpesan kepada Kadis Sosial agar dapat mengganggap MS Takengon sebagai ‘rumah’nya juga, sehingga terjalin saling sharing program secara berkesinambungan dengan nawaitu yang baik untuk tujuan yang terbaik.
“Motto kita, jangan keluhkan situasi, tapi berbuatlah untuk merubahnya menjadi lebih baik,” sambung M. Syauqi.
Adapun Kadis Sosial, Aulia, mengawali sambutannya dengan ucapan terimakasih sudah diberi ruang bagi Dinas Sosial berperan aktif dalam kegiatan yang disepakati di MS Takengon ini.
“Kalau hari ini tidak kita laksanakan (MoU), ke depan akan lebih berat. Hari ini saja 40 kasus disidangkan, limbah putusannnya nanti akan ke dinas sosial. Anak-anak kurang perhatian, masalah ekonomi, dan sebagainya. Bersyukur diberi peran lebih awal, sehingga limbahnya bisa kami proses lebih cepat, semoga hasil akhirnya akan lebih baik bagi kehidupan masyarakat Aceh Tengah,” urainya.
Lebih jauh, Aulia menyebutkan bahwa MoU hari ini penting sebagai penentu titik tolak kondisi permasalahan sosial ke depan.
Salah satu yang disepakati dari MoU hari ini adalah setiap hari Kamis, mobil konseling Dinas Sosial akan berada di halaman MS Takengon selama setengah hari untuk melayani kebutuhan masyarakat. Di samping itu, melalui fasilitas yang tersedia pada mobil tersebut, akan diputar video edukasi singkat baik dari Hakim-Hakim MS Takengon maupun dari lingkungan Pemkab Aceh Tengah untuk durasi 2-3 menit dalam rangka menambah pengetahuan masyarakat.(Hefa)(Reza)