Takengon | ms-takegon.go.id
Mahkamah Syar’iyah Takengon gelar acara pembagian zakat kepada 20 orang fakir miskin, tepatrnya di musholla Mahkamah Syar’iyah Takengon setelah sholat dzuhur. Rabu (21/06/2017)
Zakat yang dibagikan ini dana dari hakim dan pegawai Ms Takengon yang dikumpulkan setiap bulannnya. Pembagian zakat ini adalah bagian dari kepedulian pegawai Ms Takengon kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, dan karyawan honorer yang dianggap layak dan berhak menerima zakat tersebut. Proses pemberian zakat melalui mekanisme pemberian langsung dan mekanisme perwakilan, mekanisme perwakilan dilaksanakan bagi penerima zakat yang tidak dapat menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam Sambutannya Wakil Ketua Ms Takengon Dr. H. Munir, S.H., M.Ag menyampaikan bahwa apa yang dilakukan pada saat ini adalah kewajiban kami untuk mengeluarkan zakat dari pendapatan kami, disisi lain zakat yang kami keluarkan ini murni bentuk kepedulian Ms Takengon terhadap masyarakat sekitar karena Sawah (tempat) kami mencari nafkah berada didaerah mereka ini. Selain itu Ia juga mengharap ke depannya kegiatan ini terus terlaksana, dan jumlah yang disalurkan dapat lebih banyak lagi.