Takengon | Ms-Takengon.go.id
Berdasarkan Surat Sekertaris Mahkamah Agung Nomor: 204/SEK/HM.01.2/5/2017 tanggal 26 mei 2017 tentang Penyelenggaraan Upacara Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila. Sesuai Keputusan presiden Nomor 24 Tahun 2016, telah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir pancasila dan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Meski hari libur, seluruh instansi pemerintahan wajib menggelar upacara bendera terlebih dahulu pada pagi harinya, tidak terkecuali Mahkamah Syar’iyah Takengon yang melaksanakannya.
Upacara ini Dilaksanakan Di Halaman Gedung Mahkamah Syar’iyah Takengon Yang bertindak Sebagai Inspektur Upacara Drs. A. Karim (Ketua Ms Takengon) yang bertugas sebagai pasukan pengibar bendera Teguh Y.P, desi maulidar, dan faisal, barisan di pimpin oleh komandan upacara ghazali mahmudi, S.H. Teks pembukaan UUD 1945 dibacakan oleh Sufriadi,S.HI dan dilanjutkan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2016 Oleh Khairani, S.P.
Dalam Pidatonya Ketua Mahkamah Takengon Sedikit menjabarkan sejarah tentang hari lahirnya pancasila, Upacara ini berlangsung dalam suasana Khidmat, Tertib dan Sederhana. Yang kemudian ditutup dengan do’a oleh Surya Darma, S.Ag.