Takengon, 2 Agustus 2023 – Kebanggaan dan kebahagiaan menyelimuti Mahkamah Syar’iyah Takengon, karena pada Rabu, 2 Agustus 2023, hakim mediator sekaligus Wakil Ketua, Dangas Siregar, S.H.I., M.H., berhasil mencapai sukses mediasi. Kehadiran Dangas Siregar sebagai pemediator telah membawa kedamaian dalam menyelesaikan kasus sengketa keluarga dengan nomor perkara 336/Pdt.G/2023/MS.Tkn.
Sebagai Wakil Ketua dan seorang hakim yang sangat dihormati di Mahkamah Syar’iyah Takengon, Dangas Siregar telah membuktikan keahliannya dalam mediasi dengan menciptakan lingkungan yang kondusif dan mengarahkan kedua belah pihak untuk mencapai kesepakatan damai. Kasus sengketa keluarga yang sulit diselesaikan di luar pengadilan akhirnya menemukan titik terang melalui mediasi yang dipimpin langsung oleh Dangas Siregar beserta para kuasa hukum dari pihak “P” Ni’mah Kurnia Sari, S.H., & Febrina Wanseni, S.H. sedangkan dari pihak “T” M. Ramadhan Nasution, S.H., & Albar, S.H., M.Pd., CPM.
“Kami merasa bangga dan terharu atas hasil mediasi ini. Dangas Siregar telah menunjukkan dedikasi dan keahlian luar biasa dalam membawa kedua belah pihak menuju kesepakatan yang saling menguntungkan,” kata Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Win SYuhada, S.Ag., S.H., M.H., dan Panitera Fauzi, S.Ag., yang turut menyaksikan jalannya mediasi tersebut.
Dangas Siregar, dengan penuh kesabaran dan kebijaksanaan, membuka ruang dialog yang terbuka untuk mendengarkan setiap argumen dan kepentingan dari pihak-pihak yang bersengketa. Ia juga menunjukkan sikap netralitas yang tinggi sehingga mampu memperoleh kepercayaan dari kedua belah pihak. Keberhasil an damai melalui mediasi tersebut dengan kesepakatan perdamaian perkara Hadhanah.
“Mediasi adalah sarana yang kuat untuk mencapai kesepakatan yang berkeadilan. Melalui dialog dan musyawarah, kita dapat menemukan solusi yang dapat diterima oleh semua pihak,” ujar Dangas Siregar, ketika ditanya tentang pendekatannya dalam mediasi tersebut.
Kesuksesan mediasi ini membawa angin segar bagi Mahkamah Syar’iyah Takengon, dan Dangas Siregar berharap bahwa kasus ini menjadi contoh bagi kasus-kasus lainnya untuk dicarikan solusi melalui jalur mediasi.
Dalam menghadapi berbagai sengketa, Mahkamah Syar’iyah Takengon hari ini mencetak “bracing” dan siap menghadirkan solusi-solusi damai melalui mediasi yang dipandu oleh hakim-hakim yang terampil dan terpercaya seperti Win Syuhada, Dangas Siregar, Taufik Ridha, dan M. Arif. Semangat dan dedikasi untuk mencapai kedamaian melalui jalur mediasi akan terus dijaga dan ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan penuh kasih sayang.
-RF