Takengon | ms-takengon.go.id
Setelah melalui tahap uji coba, pada Jum’at (23/10) lalu, Mahkamah Syar’iyah Takengon secara resmi meluncurkan 7 inovasi unggulan. Ketujuh inovasi tersebut adalah Learning Center yang dimaksudkan sebagai ruang pembelajaran bagi masyarakat tentang hal apa saja seputar hukum keluarga dan sistem kerjanya, Konseling, Aplikasi Si Win (sistem informasi berbasis whatsapp bot yang mana para pihak akan dinotifikasi sejak awal pendaftaran sampai terbit akta cerai begitu juga dengan pp dan hakim akan di notif jika tidak mengisi tundaan atau putusan di sipp), Aplikasi Antis alias antrian sidang, Aplikasi Buku Tamu, Aplikasi Surat Masuk, dan Aplikasi SIPA. Peluncuran 7 inovasi ini berlangsung meriah dalam suasana kekeluargaan di ruang Media Center Mahkamah Syar’iyah Takengon pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Dari 7 inovasi yang diluncurkan, dua di antaranya bekerjasama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Kementrian Agama Kabupaten Aceh Tengah, yaitu konseling dan SIPA alias Sistem Informasi Penelusuran Akta Cerai. Maka bersamaan dengan peluncuran 7 inovasi tersebut, Ketua MS Takengon, Drs. H. Zulkarnain Lubis, M.H., didampingi Wakil Ketua, Drs. Darwin, S.H., M.Sy., sekaligus menandatangani MoU (Memorandum of Understanding) dengan kepala Kemennag dan Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Untuk inovasi konseling, kita menghadirkan konselor-konselor keluarga berpengalaman, termasuk psikolog, dari Dinas KBP3A. Sedangkan dengan Kemennag, dari dulu memang beberapa urusan kerja kita saling berkaitan. Yang paling banyak sekarang ini adalah sidang keliling, kita disediakan tempat bersidang oleh KUA Kecamatan setempat. Dan sekarang ada aplikasi SIPA yang memudahkan pihak KUA melacak keaslian akta cerai, tanggal keluarnya, dan lain-lain.” Demikian Zulkarnain menjelaskan.
Link : youtube launching 7 Inovasi
Lebih lanjut Zulkarnain mengungkapkan, bahwa inovasi konseling berangkat dari niat membantu masyarakat, dalam hal ini pihak-pihak berperkara, agar secara psikis lebih dapat mengelola konflik dengan pemahaman yang lebih baik demi ketahanan keluarga. “Ada banyak kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang kita lihat sehari-hari, terutama berkaitan dengan perempuan dan anak. Jadi kita ingin ke depan, kejadian-kejadian seperti ini dapat dihindari dimulai dari keluarga,” tandasnya. (HLY)