Takengon | ms-takengon.go.id
Selasa Pagi (15/8), Bank Syari’ah Mandiri (BSM) mengadakan sosialisasi produk di Mahkamah Syar’iyah Takengon. Bertempat di Ruang Rapat Utama Gedung Mahkamah Syar’iyah Takengon, sosialisasi dimulai pukul 08.30 WIB sampai selesai. Kegiatan ini diikuti dengan antusias oleh seluruh personal di Mahkamah Syar’iyah Takengon, termasuk unsur pimpinan dan hakim. Kepala Kantor Cabang BSM, Syurkani, didampingi tiga sejawat, terjun langsung menyosialisasikan produk-produk BSM tersebut.
Di antara produk yang sangat menarik minat peserta sosialisasi kali ini adalah vitur pembantu di mesin ATM BSM yang bisa menarik uang tanpa kartu sejauh nasabah memiliki aplikasi Mandiri Syari’ah Mobile. “Maksimal penarikan saat ini hanyalah 500 ribu rupiah. Diatur sekedar mengatasi keperluan mendesak dari nasabah.” Jelas Syurkani. Satu lagi produk BSM yang paling menarik perhatian dan mengundang pertanyaan, termasuk dari Ketua dan Hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon, adalah produk cicil emas, di antaranya terkait perubahan harga, jasa simpan dan sebagainya.
Syurkani juga sempat menjelaskan bahwa sesuai Qanun Nomor 11/2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) seluruh lembaga jasa keuangan yang beroperasi di Provinsi Aceh seluruhnya wajib menerapkan sistem syariah mulai 2020 mendatang. Untuk itu, sosialisasi saat ini tengah gencar dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Aceh.