Takengon | Ms-Takengon.go.id
Tim Audit dari Mahkamah Syar’iyah Aceh melakukan audit di Mahkamah Syar’iyah Syar’iyah Takengon selama tiga hari. Berdasarkan Surat Perintah dari Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Nomor: WI-A/468/PS.01/III/2016, tanggal 14 Maret 2016, Tim yang berjumlah 4 (empat) orang yang terdiri dari Drs. H. Rafiuddin, MH (Hakim Tinggi), Mirza SH, MH (Kabag Perencanaan dan Kepegawaian), Ilyas SH (Panitera Muda Banding) dan Fadhlullah (Pengadministrasian Hukum) MS Aceh, tiba di MS Takengon sejak rabu 16/3/16.
Kegiatan Audit yang dilakukan adalah dalam rangka Mutasi Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon. Sebagaimana diketahui bahwa Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas I B (Drs. M. Yacob) telah di mutasi menjadi Hakim Mahkamah Syar’iyah Kelas I A Banda Aceh, pada awal bulan Oktober 2015 yang lalu. Bersamaan dengan itu juga Wakil Ketua Drs. Nailil Syukri, SH, MH juga dilantik menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Lhoksemawe Kelas I B. Ketua dan Wakil Ketua Mutasi, sedangkan Drs. H. Munir, SH, M.Ag (Ketua Pengadilan Agama Kisaran Kelas II) dipromosikan menjadi Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas I B dan telah dilantik pada tanggal 6 Oktober 2015 yang lalu. Alhamdulillah setelah enam bulan kosong Ketua dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi akan terisi.
Ketua Tim Audit menyampaikan bahwa sedianya audit dalam rangka mutasi pimpinan ini telah dilakukan sebelum Ketua yang lama (Drs. M. Yacob) dilantik di Banda Aceh, namun karena sesuatu dan lain hal maka Audit baru dapat dilakukan pada saat ini, karena berdasarkan TPM tanggal 12 Februari 2016 yang lalu, Drs. A. Karim (Wakil Ketua Pengadilan Agama Baturaja Kelas I B) dipromosikan menjadi Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Kelas I B yang menurut rencana akan dilantik pada tanggal 30 Maret 2016.