Takengon|ms-takengon.net. Mahkamah Syar’iyah Takengon kelas I.B saat ini telah mengalami kekosongan jabatan Ketua, dikerenakan Ketua Sebelumnya yaitu Bapak Drs. H. M. Yacoeb Abdullah dimutasikan sebagai Hakim pada MS. Banda Aceh kelas I. A. Berdasarkan Surat Keputusan Ketua MA RI Nomor 1998/DJA/KP.04.6/VIII/2015 tanggal 20 Agustus 2015.
Dengan di mutasinya Drs. H. M. Yacoeb Abdullah dari Mahkamah Syar’iyah Takengon otomatis bukan hanya jabatan ketua saja yang kosong melainkan jumlah hakim juga semakin berkurang, yang semula ada 6 orang hakim kini hanya ada 5 orang hakim yang tersisa di MS Takengon, hal ini dapat memperlambat penyelesaian perkara di MS Takengon baik perkara perdata agama maupun jinayat.