Takengon | ms-takengon.go.id
Senin, 28 November 2022 Fakhrurrazi, S.Ag. Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon menghadiri Sidang Paripurna Istimewa Pengukuhan Ketua MPU Kab. Aceh Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2022-2025, bertempat di Gedung Ummi Pendopo Bupati Aceh Tengah,
Turut hadir pada acara tersebut segenap Unsur Pimpinan Daerah, Bupati, Para Kepala Perangkat Daerah, Para Kabag Setdakab Aceh Tengah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan tamu undangan lainnya dari berbagai unsur dan lapisan masyarakat.
“untuk mengakomodir kepentingan umat, mengkaji dan membahas persoalan yang dihadapi dalam kaitan keyakinan beribadah maupun kehidupan sosial masyarakat, diperlukan suatu lembaga permusyawaratan ulama yang diisi oleh orang-orang yang dapat dijadikan panutan sekaligus teladan bagi segenap umat”, pungkas Bupati Aceh Tengah, Drs. Shabela Abubakar. Hal tersebut mendapat respond baik dari KMS Takengon juga peserta lain yang hadir pada acara tersebut.
Kami segenap keluarga Mahkamah Syar’iyah Takengon mengucapkan selamat kepada Drs. Amry Jalaluddin atas Pengukuhannya Sebagai Ketua MPU Kab. Aceh Tengah Pengganti Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2022-2025