Takengon | ms-takengon.go.id
Takengon, 3 Desember 2022 bertempat di ruang media center MS Takengon. Kasubag kepegawaian dan organisasi tata laksana Khairani, S.P., S.H. selaku narasumber memberikan sosialisasi tentang penyusunan SKP tahun 2021. Terdapat format baru dalam SKP menyesuaikan dengan Permenpan nomor 8 Tahun 2021. Sebelumnya, pada Desember 2021 narasumber di undang sebagai peserta dalam kegiatan serupa di Hotel Grand Arabia Banda Aceh. Ibu Khairani memaparkan secara rinci tentang tata cara penyusunan SKP dan perbedaan format yang baru dengan format sebelumnya. “Kelengkapan tentang pengisian SKP bersifat urgensi sebagai syarat wajib untuk pegawai yang akan mendapat kenaikan pangkat periode April tahun 2022”, pungkasnya. (Reza)