Jam Kerja

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
SENIN - KAMIS 08.00 - 12.30 12.30 - 13.45 13.45 - 16.30
JUM'AT 08.00 - 12.00 12.00 - 13.30 13.30 - 17.00

Dasar Hukum :

-Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI  No.071/KMA/SK/V/2008

-Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 035/SK/IX/2008

-Jam Istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at

-Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku

INFO

Hak Anda Untuk Memperoleh Informasi dari Pengadilan di Jamin Oleh SK. No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Jam Kerja Bulan Ramadhan

HARI JAM KERJA PAGI JAM ISTIRAHAT JAM KERJA SIANG
SENIN - KAMIS 08.00 - 12.00 12.00 - 12.30 12.30 - 15.00
JUM'AT 08.00 - 12.00 12.00 - 13.30 13.30 - 15.30

Dasar Hukum :

-Keputusan Mempan RB RI  No. B 335/M.KT.02/2018

-Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. 280/SEK/KS.00/05/2018

-Jam Istirahat pada hari Jum'at menyesuaikan dengan waktu Sholat Jum'at

-Khusus Bulan Ramadhan, Jam Kerja menyesuaikan sesuai peraturan yang berlaku

INFO

Hak Anda Untuk Memperoleh Informasi dari Pengadilan di Jamin Oleh SK. No. 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

TOP
Translate »
Skip to content