TAKENGON, 15 Maret 2023 Ketua Mahkamah Syariyah Takengon Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., beserta Panitera (Fauzi, S.Ag.) dan Sekretaris (Dhiauddin, S.Ag.) dan Ketua Pengadilan Negeri Takengon RAHMA NOVATIANA, S.H., mengadakan pertemuan silaturahmi untuk membahas sinergitas dalam pelaksanaan persidangan offline, karena Aceh Tengah sudah bebas dari COVID-19.
Pada pertemuan yang digelar di ruang kerja Ketua Pengadilan Negeri Takengon Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L. menyampaikan bahwa sinergitas antara Mahkamah Syariyah dan Pengadilan Negeri sangat penting, terutama dalam penanganan perkara di Aceh Tengah. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara kedua lembaga untuk menyelesaikan perkara secara cepat dan tepat.
Pada kesempatan ini, Ketua Mahkamah Syariyah Takengon dan Ketua Pengadilan Negeri Takengon juga membahas rencana pelaksanaan persidangan offline dalam menghadirkan terdakwa langsung di ruang sidang karena Aceh Tengah sudah bebas dari COVID-19. Keduanya sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang ketat untuk pencegahan risiko penyebaran virus.
Ketua Mahkamah Syariyah dan Ketua Pengadilan Negeri Takengon berharap dengan adanya pelaksanaan persidangan offline, penyelesaian perkara di kedua lembaga akan semakin efektif dan tepat waktu serta keleluasaan dan ketepatan dalam pemeriksaan saksi. Keduanya berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi antara Mahkamah Syariyah dan Pengadilan Negeri Takengon.
-RF