Takengon – Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L, berpartisipasi pada 3 kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Aceh Tengah pada Senin (20/3), seperti :
- Gammawar (Program Gampong Mawaddah Warrahmah),
- Pencanangan Orang Tua Asuh Anak “Stanting”, dan
- Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah.
Bertempat di Kampung Damar Mulyo, Kecamatan Atu Lintang, dalam kegiatan tersebut, Win Syuhada terlihat turut menyerahkan beberapa bahan pokok kepada masyarakat. Selain itu, ia juga menyempatkan diri untuk berbincang-bincang dengan masyarakat yang hadir di lokasi sembari mengusap dahi seorang anak balita yang berada digendongan ibunya.
Sambil tersenyum, Win Syuhada menyampaikan bahwa kegiatan Pasar Murah ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga berharap agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah daerah Kab. Aceh Tengah.
Kegiatan selanjutnya yakni Kampung Mawaddah Warrahmah adalah sebuah program inovatif yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan harmonis di dalam masyarakat. Program ini dilaksanakan dengan cara membangun dan mengembangkan kampung-kampung yang memiliki karakteristik yang positif dan memiliki nilai-nilai kebersamaan yang kuat.
Program Kampung Mawaddah Warrahmah diimplementasikan oleh pemerintah Kab. Aceh Tengah melalui PJ Bupati Ir. T. Mirzuan bekerja sama dengan masyarakat dan lembaga-lembaga sosial. Program ini didasarkan pada tiga pilar utama, yaitu Mawaddah (cinta kasih), Rahmah (kasih sayang), dan Ihsan (kesempurnaan).
Program Kampung Mawaddah Warrahmah telah sukses dilaksanakan di Kab. Aceh Tengah dan memberikan dampak yang positif bagi masyarakat setempat. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah-daerah lain untuk menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan harmonis di dalam masyarakat.
-RF