Takengon | ms-takengon.go.id Rabu, 29 Maret Sebuah keberhasilan baru-baru ini dicatatkan oleh seorang mediator non-hakim dalam menyelesaikan sengketa perceraian antara pasangan suami istri di Jakarta. menjadi hari pertama Putra Evendi bertugas sebagai mediator luar non hakim Mahkamah Syar’iyah Takengon. Sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon nomor W1-A3/—/HK.05/03/2023. Berlatar diruang mediasi MS Takengon Putra
TAKENGON | ms-takengon.go.id – Mahkamah Syar’iyah Takengon dan Polres Aceh Tengah melalui program “Jumat Curhat” membantu masyarakat dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum terkait dengan perkara pidana umum, perdata agama, dan juga keselamatan selama berkendara. Program ini berlangsung di hari Jumat di ruang serbaguna Pos Pemadam Kebakaran Kampung Batu Lintang. (Jumat, 24/3) Dalam program tersebut, masyarakat
Takengon, Aceh | ms-takengon.go.id – Ketua MS Takengon, Bapak Win Syuhada, dalam Safari Ramadhannya di Masjid Babul Jannah, Pepayung Angkup Kec. Silih Nara dengan tema ceramah “Menginfakkan Sebagian Harta di Jalan Allah SWT”. Tgk. Drs. Ridwan Qari selaku penceramah dalam Acara ini yang dihadiri oleh banyak jamaah yang datang dari berbagai daerah. (Senin 27/3)
TAKENGON | ms-takengon.go.id Kesepakatan Memorandum of Understanding (MoU) telah tercapai antara MS Takengon dan Polres Aceh Tengah untuk bekerjasama dalam melakukan penyuluhan hukum bersama kepada masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. MoU tersebut ditandatangani oleh Ketua MS Takengon, Bapak Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L dan Kapolres Aceh Tengah, Bapak AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. pada hari Selasa, 21
Takengon | ms-takengon.go.id Selasa, 21 Maret 2023, berlokasi di Rutan Kelas IIB Takengon Hakim MS Takengon (Drs. Taufik Ridha) hadir dalam pelaksanaan Eksekusi Cambuk Perkara No 3/JN/2023/MS.Tkn pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014, tersebut telah divonis oleh Mahkamah Syar’iyah Takengon setempat atas tindakan zinanya yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan. Pelaksanaan eksekusi cambuk
Takengon | ms-takengon.go.id Selasa, 21 Maret 2023 – Mahkamah Syar’iyah Takengon menyelenggarakan Sidang Keliling yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. Melalui pelaksanaan Sidang Keliling secara rutin pada beberapa titik kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L., berharap dapat membantu para pihak yang
Takengon – Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Win Syuhada, S.Ag., S.H., M.C.L, berpartisipasi pada 3 kegiatan yang diselenggarakan Pemkab Aceh Tengah pada Senin (20/3), seperti : Gammawar (Program Gampong Mawaddah Warrahmah), Pencanangan Orang Tua Asuh Anak “Stanting”, dan Pelaksanaan Kegiatan Pasar Murah. Bertempat di Kampung Damar Mulyo, Kecamatan Atu Lintang, dalam kegiatan tersebut, Win Syuhada terlihat
TAKENGON | Bertempat dilapangan apel atas arahan KMS melalui Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris melakukan briefing pagi kepada petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Mahkamah Syar’iyah Takengon. 20/3 Terdapat beberapa hal penting yang disampaikan Panitera (Fauzi, S.Ag.) pada kesempatan tersebut diantaranya : Pertama, pastikan kita memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan terbaik kepada para