Takengon, 20 Mei 2024 – Mahkamah Syar’iyah Takengon melaksanakan sidang pemeriksaan di tempat pada Senin, 20 Mei 2024, yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H. Sidang ini berlangsung di empat lokasi berbeda, yaitu Kampung Calo Blang Gele di Kecamatan Bebesen, Kampung SP Uning Nilen di Kecamatan Bies, Kampung Mulie Jadi di Kecamatan Silih Nara, dan Kampung Blang Bebangka di Kecamatan Pengasing.
Kampung Calo Blang Gele, Kecamatan Bebesen Di Kampung Calo Blang Gele, sidang pemeriksaan berlangsung sejak pagi hari dengan agenda utama pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti terkait sengketa lahan yang melibatkan para pihak yang berperkara. Dr. Dangas Siregar memimpin jalannya sidang dengan tegas dan teratur, memastikan setiap pihak mendapat kesempatan yang adil untuk menyampaikan argumennya.
Kampung SP Uning Nilen, Kecamatan Bies Pada siang hari, tim bergerak menuju Kampung SP Uning Nilen. Agenda di lokasi ini fokus pada penyelesaian kasus perdata terkait pembagian harta warisan yang telah berlangsung lama. Kehadiran Dr. Dangas Siregar di lokasi memberikan kepastian hukum bagi pihak yang terlibat dan mempercepat proses penyelesaian sengketa.
Kampung Mulie Jadi, Kecamatan Silih Nara Setelah itu, sidang dilanjutkan di Kampung Mulie Jadi dengan agenda pemeriksaan perkara pidana ringan yang melibatkan beberapa pelanggaran administratif. Dr. Dangas Siregar menekankan pentingnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat setempat.
Kampung Blang Bebangka, Kecamatan Pengasing Sidang pemeriksaan di tempat berlangsung di Kampung Blang Bebangka. Perkara yang diperiksa di lokasi ini melibatkan sengketa agraria dengan objek sebidang kebun kopi. Dengan kehadiran langsung Dr. Dangas Siregar, diharapkan putusan yang diambil dapat memberikan keadilan dan ketenangan bagi pihak-pihak yang bersengketa.
Respons Masyarakat Masyarakat di keempat lokasi menyambut baik pelaksanaan sidang di tempat ini. Mereka merasa lebih dekat dengan proses hukum dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan hukum yang ada di lokasi kampung mereka.
Penutup Pelaksanaan sidang pemeriksaan di tempat oleh Wakil Ketua MS Takengon, Dr. Dangas Siregar, S.H.I., M.H., di empat lokasi berbeda pada 20 Mei 2024 ini, menunjukkan komitmen Mahkamah Syar’iyah Takengon untuk memberikan pelayanan hukum yang cepat, adil, dan menyentuh langsung masyarakat. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh baaik dalam meningkatkan akses dan kualitas pelayanan hukum.
Tim Humas MS Takengon, Aceh Tengah.