Takengon, 13 Agustus 2023 – Muhammad Arif, S.H., seorang hakim di Mahkamah Syar’iyah Takengon, menjadi pembicara utama dalam kegiatan “Sosialisasi Pendampingan Pembagian Kewarisan Islam Bagi Masyarakat Adat di Dataran Tinggi Gayo” yang digelar di Grand Bayu Hill pada hari Minggu, 13 Agustus 2023.
Acara yang dihadiri oleh puluhan masyarakat adat dari Dataran Tinggi Gayo ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang prinsip-prinsip pembagian kewarisan Islam serta bagaimana mengaplikasikannya dengan bijak dalam konteks budaya dan adat istiadat setempat. Kehadiran Muhammad Arif sebagai pembicara utama menjadi sorotan utama dalam acara tersebut.
Dalam materinya, Muhammad Arif menyampaikan pentingnya harmonisasi antara hukum Islam dan adat istiadat lokal. Ia menggarisbawahi bahwa sementara hukum Islam memberikan pedoman utama dalam pembagian harta warisan, faktor-faktor budaya dan adat istiadat juga harus diperhitungkan dengan seksama. Hal ini, menurutnya, akan membantu masyarakat adat dalam menjaga kedamaian dan kebersamaan dalam komunitas mereka.
“Menghormati nilai-nilai adat istiadat dan sekaligus mematuhi ajaran agama adalah sebuah tantangan yang bisa diatasi dengan dialog yang terbuka dan pemahaman yang mendalam,” ujar Muhammad Arif di hadapan para peserta sosialisasi.
Acara tersebut juga diisi dengan sesi tanya-jawab, di mana para peserta dapat mengajukan pertanyaan terkait aplikasi praktis pembagian kewarisan Islam dalam budaya lokal. Muhammad Arif dengan sabar menjawab setiap pertanyaan dan memberikan contoh-contoh konkret tentang bagaimana prinsip-prinsip Islam dapat diaplikasikan dalam kerangka budaya masyarakat adat.
Dalam penutup acara, penyelenggara berharap bahwa melalui sosialisasi ini, masyarakat adat di Dataran Tinggi Gayo akan semakin memahami bagaimana menggabungkan ajaran Islam dan nilai-nilai budaya lokal untuk menciptakan harmoni dan kedamaian dalam hal pembagian kewarisan.
Acara sosialisasi ini mengingatkan kita akan pentingnya dialog antara hukum agama dan budaya lokal serta bagaimana kebijaksanaan dan pengertian dapat membawa solusi yang baik untuk permasalahan yang kompleks. Muhammad Arif, S.H., sebagai hakim yang memahami baik kedua aspek tersebut, telah memberikan wawasan yang berharga bagi masyarakat adat Dataran Tinggi Gayo dalam menjaga kebersamaan dan nilai-nilai kemanusiaan.
-RF