Kamis, 04 Maret 2021, MS Takengon mengadakan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintahan (SPIP). Dimulai pukul 08.30 WIB, sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Ketua MS Takengon, Drs. Murdani, S.H. Seperti biasa, sebelum sosialisasi dimulai, pertemuan diawali dengan mengulang yel-yel MS Takengon terbaru, dipimpin oleh Syakdiah, S.HI., M.H., dan 8 nilai Mahkamah Agung, dipimpin oleh Fazillah Febriana, S.H. Setelahnya, sekilas Ketua menyampaikan urgensi sosialisasi ini, selanjutnya Wakil Ketua MS Takengon, M.Syauqi, S.HI., S.H., M.H., disilakan menyambung penjelasan Ketua terkait SPIP sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 60 Tahun 2008.
“Lima unsur SPIP yang harus kita pahami adalah lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian intern,” demikian M. Syauqi mengawali penjelasannya. Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa MS Takengon harus berkomitmen mulai 01 Maret 2021, semua rencana aksi akan dilakukan secara berkesinambungan. “Bagaimana cara kita membangun dan memiliki jiwa yang berintegritas? Ibda’ binnafsi. Mulai dari diri pribadi, kembali pada diri. Jangan hanya menjadi slogan, bangga dengan pin, banner, dan sebagainya, tapi harus bisa kita buktikan secara intern dan ekstern,” ujarnya lagi.
Sosialisasi yang bertempat di ruang media center MS Takengon ini ditutup dengan komitmen mengenali dan memperbaharui risiko masing-masing bidang, pembaharuan pernyataan bebas dari benturan kepentingan, yang nantinya akan ditindak lanjuti dalam rapat tinjauan management. (Hefa)(Refa)