Banda Aceh | MS-Takengon.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Utama Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon Drs. H. Arinal M.H, resmi dilantik menjadi hakim Kelas I-A oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh bapak Drs. H. Jasri, S.H.,M.H. beliau dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 25/KMA/SK/II/2020 tanggal 10 februari 2020 tentang Promosi dan Mutasi Hakim pada Lingkungan Peradilan Agama.
Acara tersebut selain dihadiri oleh seluruh Warga Ms Banda Aceh dan beberapa Hakim dan Pejabat Mahkamah Syar’iyah Takengon juga turut dihadiri Oleh Ketua Mahakamah Syar’iyah Aceh H. Abd. Hamid Pulungan.
Dalam Kata sambutannya Ketua MS Aceh mengucapkan Selamat kepada Arinal karena telah dilantik menjadi hakim dan keluarga MS Banda Aceh, beliau juga kembali menekankan dan berpesan kembali agar meningkatkan Kinerja SIPP dan K3 ruang sidang agar selalu bersih dan bermartabat serta berwibawa karena promosi jabatan sekarang bukan hanya tentang kapsitas diri yang memenuhi syarat, akan tetapi juga harus didukung oleh keberhasilan satker yang bersangkutan. acara kemudian diakhiri dengan ucapan selamat dan foto bareng.