Takengon | Ms-Takengon.go.id
Mahkamah Syar’iyah Takengon kembali menjalankan agenda pelantikan. Kali ini yang dilantik adalah dua panitera muda, masing-masing Surya Darma, S. Ag., sebagai Panitera Muda Hukum dan Saifuddin, S. Ag., sebagai Panitera Muda Permohonan. Di samping kedua panitera muda tersebut, Ketua Mahkamah Syar’iyah Takengon, Drs. A. Karim, juga melantik dua panitera pengganti, yaitu Farid Ahkram, S. HI. dan Faisal Reza, S. HI. Pelantikan berlangsung khidmat kemarin, Senin (11/4), di ruang sidang utama gedung Mahkamah Syar’iyah Takengon.
Sejumlah pejabat dan keluarga besar dari empat Mahkamah Syar’iyah lainnya hadir memeriahkan acara pelantikan. Masing-masing dari Mahkamah Syar’iyah Calang, Sabang, Meureudu dan Simpang Tiga Redelong, guna mengantar rekan kerja mereka bertugas ke wilayah dan jabatan yang baru.
Dalam sambutannya selaku Ketua, Drs. A. Karim menyampaikan bahwa hak pegawai yang boleh diminta secara terang-terangan ada dua, yaitu gaji dan cuti. Sedangkan promosi dan jabatan adalah bonus atas kinerjanya yang dinilai berhasil dan layak. Lebih jauh, Drs. A. Karim juga menyampaikan bahwa segenap pegawai seharusnya menyelesaikan tugas tepat waktu. “Jika melebihi batas waktu, meskipun selesai, pekerjaan kita tetap tidak bernilai baik,” tegasnya. Ketua yang baru menduduki jabatannya terhitung 1 April 2016 tersebut mengingatkan kembali seluruh keluarga besar lima Mahkamah Syar’iyah yang memenuhi ruangan pada nasehat mantan Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh, Idris Mahmudi, tentang kerja keras, kerja cerdas dan kerja ikhlas. (fa)