Takengon | ms-takengon.go.id
Alhamdulillah, Mediasi Hakim MS Takengon M. Arif, S.H. Berhasil Membuat Pasangan Suami Istri Yang Hendak Bercerai Rujuk Kembali. Rabu, 22 Februari 2023.
Pada perkara nomor 99/Pdt.G/2023 berhasil mencapai kesepakatan damai melalui hakim mediator Muhammad Arif, S.H.
Berlatar di dalam ruang mediasi MS Takengon kedua Pasutri ini sepakat untuk berdamai disaksikan langsung dihadapan Hakim dengan membuat beberapa perjanjian damai dan disepakati oleh ke-2 nya.
-RF